Nuruzzahri, S.Pd selaku Sekjen Pemenangan Zikir Kabupaten Bireuen mengatakan “Saya salut atas kerja keras kawan – kawan dari timses pemenangan zikir kabupaten, kecamatan sampai kepada timses pemenangan zikir ditingkat gampong yang bergerak cepat mengejar waktu yang ditetapkan, berkat kerja keras merekalah semua data yang diperlukan untuk kelengkapan saksi telah selesai tepat waktu.
Nuruzzahri menambahkan, dari hasil pertemuan timses (17/2) kita telah menyepakati akan melakukan pendidikan bagi saksi – saksi yang nantinya akan ditugaskan di setiap TPS yang ada di Kabupaten Bireuen. Pelatihan saksi ini perlu dilakukan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta diharapkan dengan adanya pelatihan bagi saksi – saksi tersebut para saksi kita mampu melihat celah-celah kecurangan yang dilakukan oleh pihak lawan politik pada hari “H”, selain dari itu mereka juga akan dibekali dengan pembelajaran singkat tentang hukum, seperti memperkenalkan undang–undang, peraturan–peraturan serta qanun tentang pelaksanaan pilkada. Sehingga dengan adanya perkenalan singkat tentang hukum tersebut, mereka (saksi TPS pemenangan zikir) nantinya akan terlihat lebih professional dari sebelumnya ketika pemilihan anggota legislatif Aceh.
Kami menyadari pengalaman dulu menjadi pelajaran yang paling berharga, jika dulu disaat Partai Aceh mengusung calon anggota legislatif untuk DPRA & DPRK, banyak suara Partai Aceh di kabupaten Bireuen yang hilang. Dari pengalaman itulah kami akan bekerja keras dan melatih kawan-kawan kami (saksi-saksi zikir) untuk menjadi saksi yang professional, cepat, tepat dan tanggap. Sehingga diharapkan pasangan dr. Zaini Abdullah – Muzakkir Manaf | ZIKIR di Kabupaten Bireuen akan “MENANG” dengan jumlah suara yang memuaskan. (tsz)http://partaiacehbireuen.wordpress.com