DAN DEWAN PIMPINAN ACEH PARTAI ACEH
MAKLUMAT
Sehubungan dengan pelaksanaan
Pilkada Aceh, Partai Aceh telah mendeklarasikan satu pasangan calon Gubernur, 11 calon
pasangan Bupati dan 4 pasangan calon
Wali Kota. Bersamaan dengan ini kami mengeluarkan maklumat, sbb:
1. Kepada seluruh anggota
Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh agar bersatu padu dalam wadah
resmi organisasi KPA dan Partai Aceh untuk
melaksanakan perjuangan dan perdamaian.
- Sikap politik KPA dan Partai
Aceh adalah hanya memberi dukungan kepada para kandidat yang mencalonkan
diri dari Partai Aceh. KPA dan Partai Aceh sama sekali tidak memberi dukungan kepada calon perseorangan (independen) manapun juga.
- Semua Anggota KPA dan Partai
Aceh segera memperkuat jamaah dan berkoordinasi dengan Pengurus KPA dan Partai
Aceh di wilayah masing masing untuk menyukseskan kandidat dari Partai Aceh.
- Semua Anggota KPA/PA wajib
melaksanakan garis perjuangan politik Partai Aceh. Mereka yang tidak mematuhi maklumat
ini, Komando Pusat KPA dan Ketua Partai Aceh
akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan
dan AD/ART organisasi/Partai Aceh.
- Proses reformasi internal di
tubuh KPA dan PA sesungguhnya telah dimulai sejak KPA dan PA mencalonkan secara resmi untuk
mengusung pasangan dr. H. Zaini Abdullah dan Muzakir
Manaf sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Sebagai akibat dari proses ini, Pimpinan Organisasi telah dan tetap menindak mereka yang
tidak lagi mematuhi nilai-nilai perjuangan dan
tuntutan organisasi. Perbaikan internal adalah sebagai bentuk penguatan ideologi dan
nilai-nilai perjuangan organisasi serta bentuk pertanggungjawaban KPA dan PA terhadap rakyat Aceh.
- Kepada seluruh Anggota KPA dan Partai Aceh
untuk terus bekerja memajukan perjuangan dan perdamaian.
Demikian
maklumat ini kami keluarkan untuk dapat diketahui dan dijalankan.
Banda Aceh, 20
Februari 2012
Komando Pusat
Komite Peralihan Aceh dan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh
dto
Muzakir Manaf
Ketua KPA/Ketua DPA PA
Muzakir Manaf
Ketua KPA/Ketua DPA PA