Sabtu, 25 Februari 2012

PAW Empat Anggota DPRA

BANDA ACEH - Pengurus Pusat Partai Aceh dikabarkan akan melakukan Pergantian Antar Waktu atau PAW terhadap empat orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dari partai tersebut.

Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Partai Aceh Abdullah Saleh kepada wartawan usai Rakorpimda se-Aceh di ruang serba guna kantor Gubernur Aceh, Kamis 23 Februari 2012. "PAW itu karena ada pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai," kata Abdullah Saleh.

Dia menambahkan, surat tentang PAW itu telah diterima oleh Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA. Namun Abdullah Saleh mengaku belum melihat surat itu dan tidak tahu siapa saja keempat anggota dewan tersebut.
Setelah PAW, kata Abdullah Saleh, keempat anggota dewan itu akan digantikan oleh orang lain yang diusulkan oleh partai. Ketika ditanyakan apakah keempat anggota dewan itu sudah diberhentikan dari partai, Abdullah menyatakan hal itu sudah lebih dulu dilakukan. "Makanya partai melakukan PAW."

Soal alasan lain hingga keempat anggota dewan itu di-PAW-kan, Abdullah juga mengaku belum tahu secara konkrit permasalahan tersebut.[Sumber:atjehpost.com]


Berita Terkait: